Sopir Vanessa Angel Resmi Tersangka 

Sopir Vanessa Angel Resmi Tersangka 
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran. ANTARA/dokumentasi

Jaksa juga akan tetap bekerja secara profesional dalam semua perkara yang ditangani, tidak terkecuali kasus yang melibatkan pesohor.

"Tidak ada spesial. Kami juga tidak bisa simpulkan sebelum pelajari berkas perkara," ungkapnya. 

Kecelakaan tunggal terjadi di KM 672+400A Astra Tol Jombang-Mojokerto menimpa mobil yang ditumpangi artis sinetron Vannesa Adzania atau yang akrab disapa Vanessa Angel (27) dan keluarganya.

Mitsubishi Pajero dengan nomor registrasi B 1264 BJU itu menabrak pembatas jalan hingga menyebabkan mobil terpelanting sejauh 30 meter.

Dalam kejadian Kamis itu (4/11), Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah atau yang akrab disapa Bibi (31) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Anaknya yang masih balita, pengasuh, dan sopir dalam kondisi selamat.

Anak semata wayang Vanessa Angel, GSA setelah mendapatkan perawatan saat ini sudah kembali bersama keluarga.

Kini, GSA tinggal bersama dengan keluarga dari almarhum Bibi, suami dari Vanessa.  (antara/jpnn)

Sopir Vanessa Angel, yakni Tubagus Joddy (24) menjadi tersangka kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jombang-Mojokerto.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News