Sori, Mas Tommy Soeharto Ogah Penuhi Panggilan Polisi

Sori, Mas Tommy Soeharto Ogah Penuhi Panggilan Polisi
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Tommy Soeharto dikabarkan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polda Metro Jaya. Sedianya pemilik nama Hutomo Mandala Putra itu akan menjadi saksi kasus makar dengan tersangka atas nama Firza Husein, Jumat (31/3).

Kuasa hukum Tommy, Erwin Kallo mengatakan, kliennya tidak menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. Selain itu, Erwin juga tak dihubungi Tommy untuk mendampinginya jika memenuhi panggilan polisi.

“Normalnya kan kalau beliau (Tommy) terima, pasti menghubungi kami sebagai pengacara," kata Erwin saat dihubungi.

Selain itu, Erwin selaku kuasa hukum Tommy juga sudah menyurati Polda Metro Jaya. Isinya adalah memberi informasi tentang somasi Tommy ke Firza Husein untuk mengklarifikasi keberadaan Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana.

"Saya pengacara beliau (Tommy, red) khusus di kasus ini. Kami juga dulu yang kirim somasi ke Bu Firza," kata Erwin.

Lantas, apakah Tommy akan datang pada panggilan pemeriksaan hari ini? Erwin memastikan kliennya tak akan datang.

Menurut Erwin, seharusnya polisi tertib dalam administrasi dalam menangani proses hukum. "Untuk apa kami datang. Kan tidak ada surat panggilannya. Di kantor kami juga tidak menerima itu," tegas dia.(mg4/jpnn)


Tommy Soeharto dikabarkan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polda Metro Jaya. Sedianya pemilik nama Hutomo Mandala Putra itu


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News