Sori, Pemkot Terpaksa Hapus 30 Ribu Penerima BPJS Gratis

Sori, Pemkot Terpaksa Hapus 30 Ribu Penerima BPJS Gratis
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun, usulan tersebut sempat ditolak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena aturan belum memenuhi.

Meski demikian, langkah pemkot tidak terhenti di situ. Rencananya, Wali Kota Tri Rismaharini bersurat ke presiden agar usulan itu diterima.

Dia juga mengungkapkan bahwa perubahan data tersebut terjadi setelah ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jika dipaksakan, anggaran itu bakal jadi temuan. Dia juga menegaskan bahwa pemkot tidak pernah menonaktifkan BPJS warga.

Menurut dia, banyak warga yang mengembalikan bantuan karena ingin menaikkan kelas layanan BPJS-nya.

Selama ini ada 50 kelompok yang berhak mendapat bantuan PBI. Antara lain, guru mengaji, relawan HIV, relawan TB, ibu pemantau jentik, kader posyandu, kader paliatif, kader kelurahan siaga, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, juru kunci makam, tukang becak, sopir angkot, dan penambal ban. Pemkot menanggung iuran BPJS mereka asal mau ditempatkan di kelas 3.

Selain itu, dewan menyoroti sejumlah serapan anggaran dinkes.

Serapan belanja farmasi hanya 43 persen. Anggaran Rp 42 miliar yang disediakan terserap Rp 18,6 miliar saja.

Kini pemkot Surabaya hanya menganggarkan Rp 126 miliar untuk menalangi iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News