Soroti Hilangnya Berkas Putusan Perkara Korupsi, Rolly Wenas Bilang Begini

Saat masih bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bitung, RT terseret kasus korupsi proyek Pengaman Pantai Pesisir Kota Bitung Tahun Anggaran 2001-2002 Rp 2 miliar.
Kala itu dia menjabat Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk paket proyek Pengaman Pantai Pesisir Kota Bitung tahun anggaran 2001-2002.
Persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Bitung pada 2006, memvonis RT cs 1 tahun penjara.
Banding jaksa ke Pengadilan Tinggi (PT) di Manado, perkara korupsi RT cs diputus bebas atau Onslag (Onslag van Rechtavervolging).
Putusan Onslag artinya lepas dari segala tuntutan hukum karena bukan merupakan suatu tindak pidana.
JPU pun melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Alhasil putusan MA memvonis RT cs masing-masing empat (4) tahun penjara.
Namun, eksekusi terhadap tiga terpidana belum terlaksana hingga kini. Konon, berkas turunan keputusan PN Bitung yang menghukum RT cs hilang secara misterius. (jlo/jpnn)
Ketua Harian Inakor Rolly Wenas soroti kasus hilangnya berkas turunan keputusan perkara korupsi di PN Bitung, Sulut.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?