Sosialisasi Empat Pilar MPR, Syarief Hasan Ingin Santri tidak Berhenti Menuntut Ilmu
Dia lantas menjelaskan tentang lembaga MPR RI kepada para santri dan santriwati.
Menurutnya, MPR sebelum reformasi dan amendemen UUD 1945 dilakukan adalah lembaga tertinggi negara.
Namun, setelah reformasi dan perubahan UUD 1945 yang dilakukan 1999-2002, MPR menjadi lembaga tinggi negara yang sejajar dengan DPR, DPD, Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kewenangan dan tugas MPR di antaranya melantik presiden dan wakil presiden terpilih, dan tugas menyosialisasikan Empat Pilar MPR. Dulu namanya adalah Empat Pilar Kebangsaan, tetapi sekarang namanya Empat Pilar MPR,” katanya.
Dia pun memerinci Empat Pilar MPR yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
“Semua anggota MPR menyosialisasikan Empat Pilar MPR," tegasnya.
Sosialisasi Empat Pilar MPR ini dihadiri Pimpinan Pondok Pesantren Assuyuthiyyah K.H. Ferry Nur El Firdaus dan Staf Ahli Wakil Ketua MPR Jafar Hafsah.
Selanjutnya dalam sosialisasi itu, Jafar Hafsah menjelaskan lebih lanjut tentang Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan BinekaTunggal Ika. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan sangat mengharapkan para santri memanfaatkan waktu dengan menuntut ilmu. Pasalnya, masa depan bangsa berada di pundak generasi muda.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Bertemu SBY di Cikeas, Bamsoet Terima Usulan Kaji Ulang UUD NRI 1945 & Sistem Pemilu
- Ketua MPR Bamsoet Dukung Polri Terbitkan SIM C1 untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas
- Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, Muzani Sebut DPR Bakal Terbuka Terima Masukan
- HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah
- Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang