Sosialisasi KPU tentang Pileg Tak Maksimal

Sosialisasi KPU tentang Pileg Tak Maksimal
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

''Istilahnya seperti juru wasit, bukan penyelenggara,'' lanjut pria yang akrab disapa Ipuk tersebut.

Caleg sebenarnya bisa berperan untuk ikut membantu sosialisasi agar lebih efektif lagi. Parpol yang calegnya cukup aktif lebih mudah bersosialisasi kepada masyarakat.

Berbeda halnya dengan partai baru maupun caleg yang baru mencalonkan diri pada periode ini.

Sementara itu, KPU Surabaya menyatakan telah memiliki panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang ditugaskan untuk melakukan sosialisasi. Komisioner KPU Surabaya M. Kholid Asyadulloh menjelaskan, biasanya PPK ikut dalam kegiatan warga tingkat RT dan RW.

''Selama dua minggu sekali biasanya titip ke kegiatan warga atau ikut ormas,'' jelasnya.

PPK juga sudah dibekali media sosial. Jadi, mereka bisa menyosialisasikan pileg lewat platform tersebut. Yang disosialisasikan umumnya tahap dan teknis pemilihan. Untuk sosialisasi caleg, KPU menyerahkannya pada parpol. Sebab, APK yang disediakan KPU pun terbatas.

''Bisa nanti dibuatkan matrik semua caleg dalam satu partai sehingga tidak berkali-kali mengajukan izin (pemasangan APK),'' lanjutnya. (deb/c15/ano/jpnn)


Sebanyak 68 persen responden menganggap kegiatan sosialisasi KPU belum cukup untuk meningkatkan kesadaran warga menjelang pelaksanaan pileg.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News