SP3, Peluang KPK Dinego
Selasa, 25 Oktober 2011 – 15:21 WIB

SP3, Peluang KPK Dinego
Sehingga, lanjut dia, secara perlahan-lahan KPK akan mengalami banyak persoalan-persoalan. "Kita lihat kalau KPK sudah menuntut seseorang maka tuntutan itu dasar hukumnya kan kuat. Walaupun ada sebagian yang akhirnya kalah. Tetapi secara mayoritas menang, karena mereka mempunyai bukti yang kuat," kata Pram. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Bola panas wacana agar Komisi Pemberantasan Korupsi berhak mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), terus menggelinding.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tunjuk Pejabat Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Promosi
- FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- Cerita Laskar Macan Ali, Kawal Bhikkhu Thudong dari Bangkok sampai Candi Borobudur
- Lihat, Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau MBG di SDN Jati 03 Pagi
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya