DPR Pertanyakan Gaji Pegawai Basarnas
Selasa, 25 Oktober 2011 – 14:37 WIB
JAKARTA - Dana optimalisasi yang diterima Basarnas, tidak semuanya digunakan untuk belanja modal. Sebanyak Rp 6,5 miliar justru digunakan untuk membayar gaji pegawai. Hal ini mengundang tanya anggota Komisi V DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max, Selasa (25/10).
"Kok gaji pegawai masuk di pos dana optimalisasi. Pemberian dana optimalisasi tujuannya untuk menutupi kekurangan anggaran belanja modal," kritik Joseph Umar Hadi, anggota Komisi V.
Politisi PDIP ini menambahkan, harusnya pembahasan belanja pegawai sudah selesai dilaksanakan. Kalau kemudian, dana optimalisasi digunakan untuk meng-cover belanja pegawai, tidak bisa dibenarkan.
"Tidak boleh itu. Sestama Basarnas harus menjelaskan ini, kok dana untuk pengadaan sarana dan prasarana malah dipakai buat bayar gaji," ujarnya
JAKARTA - Dana optimalisasi yang diterima Basarnas, tidak semuanya digunakan untuk belanja modal. Sebanyak Rp 6,5 miliar justru digunakan untuk membayar
BERITA TERKAIT
- Kementan Memanfaatkan SIAP Tanam 1.0 Demi Meningkatkan Produktivitas Pertanian
- Usut Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Pengacara Simeon Petrus
- BSKDN Kemendagri Yakin Kolaborasi jadi Cara Memacu Penerapan 'Smart Governance'
- ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur