SPDP Dugaan Korupsi BNI KCP Bengkalis Dikembalikan Jaksa, Ini Respons Polda Riau
Sabtu, 13 Januari 2024 – 08:54 WIB
Diduga debitur yang mengajukan kredit di atas Rp 100 juta dengan agunan kebun kelapa sakit yang tidak lagi produktif, bahkan ada yang fiktif. Dari jumlah itu kemudian dilakukan verifikasi untuk memastikan jumlah debitur yang bermasalah.
Disinyalir, perkara dugaan rasuah ini melibatkan oknum pegawai BNI KCP Bengkalis. Permohonan kredit yang diajukan debitur diduga tidak dilakukan penilaian atau analisis secara seksama oleh pegawai bank yang ditunjuk. Akibatnya, debitur gagal bayar alias kredit macet. (mcr36/jpnn.com)
Polda Riau merespons begini pengembalian SPDP kasus dugaan korupsi penyaluran KUR di BNI KCP Bengkalis ke penyidik kepolisian.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- Ini yang Membuat Rektor Unri Melaporkan Mahasiswanya ke Polda Riau
- Timah Kolektor
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah