Speaker Dewan Rakyat Dari Rayuan

Oleh Dahlan Iskan

Speaker Dewan Rakyat Dari Rayuan
Dahlan Iskan.

Memang Mahathirlah yang mengumumkan keputusan itu. Hanya dua hari sebelumnya. Saat Mahathir berkunjung dua hari di Serawak, Borneo Utara.

Keputusan Mahathir itu dibawa ke sidang. Untuk disahkan. Tentu langsung sah. Suara mayoritas di parlemen dikuasai koalisi Pakatan Harapan.

Oposisi tidak mempersoalkan siapa yang terpilih itu: Prof Dr Mohamad Ariff Mohamad Yusof. Umur 69 tahun. Pengacara. Dosen. Mantan hakim di Mahkamah Rayuan.

Oposisi juga tidak mempersoalkan bahwa ketua DPR ini bukan anggota DPR. Di Malaysia diperbolehkan.

Fungsi ketua hanya memfasilitasi anggota DPR. Bukan membawahi. Sebutannya pun bukan ketua. Tapi speaker. Seperti di Inggris.

Profesor Ariff memang senior. Sebelum jadi hakim di mahkamah rayuan, ia mendirikan kantor pengacara. Bersama teman Tionghoanya: Dato’ Loh Siew Cheang: Cheang & Ariff. Sekolahnya di London School of Economics.

Makamah Rayuan adalah pengadilan yang tugasnya memeriksa perkara yang bukan sembarang. Perkara civil (perdata) yang nilainya di atas 250.000 ringgit.

Juga perkara jinayah (pidana). Yang sudah diputus oleh pengadilan tinggi. Ada dua pengadilan tinggi di sana: di Semenanjung dan di Borneo.

Najib Razak sejak kemarin kembali berputar: dilantik menjadi anggota DPR. Dari dapilnya di Pahang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News