BC Gagalkan Penyeludupan 909 Ekor Kura-kura dari Malaysia

BC Gagalkan Penyeludupan 909 Ekor Kura-kura dari Malaysia
Kepala Bea Cukai Batam Susila Brata (tengah) dan petugas BKSDA saat ekspos pengungkapan hewan seludupan, Jumat (13/7). Selain kura-kura petugas juga mengamankan Iguana, Burung, anak buaya juga tanaman hias. F Cecep MBP/JPG

jpnn.com, BATAM - Petugas Bea dan Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyeludupan hewan dan tumbuhan di Pelabuhan Batuampar, Kamis (12/7).

Hewan dan tumbuhan itu dibawa dari pelabuhan Pasir Dagang, Malaysia menuju ke Batam melalui Pelabuhan Batuampar.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Susila Brata mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan ini bermula dari adanya informasi tentang kapal yang datang dari Malaysia membawa hewan dan tumbuhan tanpa dilengkapi dokumen.

"Petugas memeriksa Kapal KM Batam Indah VI yang datang dari luar negeri. Di sana, petugas menemukan sembilan koli barang mencurigakan dan tak tercantum dalam manifes," kata Susila, Jumat (13/7).

Selanjutnya, sembilan koli barang tanpa manifes itu dibawa petugas untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu, ditemukan 909 ekor kura-kura, 24 ekor iguana, 12 ekor burung love bird, 6 ekor burung perkutut, satu ekor anak buaya, dan 12 tanaman hias.

"Dari koordinasi kami dengan karantina, hewan dan tanaman hias ini dilarang dan tercantum di Apendiks I dan Apendiks II," ujarnya.

Hewan dan tumbuhan tersebut kemudian dititipkan ke Seksi Konservasi Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau di Batam.

Selain itu, Bea dan Cukai Batam juga telah mengajukan permohonan kepada Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam, Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu, serta Keamanan Perikanan Kelas I Batam.

Petugas Bea dan Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyeludupan hewan dan tumbuhan di Pelabuhan Batuampar, Kamis (12/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News