Spesialis Pencuri Motor Honda BeAt Dihadiahi Timah Panas, Rasain!
Senin, 28 Maret 2022 – 13:44 WIB
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
Kepada petugas, tersangka Muhammad Hanip mengaku dirinya kabur ke Jambi dan baru tahun ini berada di Palembang. (oganilir/jpnn)
Pelarian M. Hanip - spesialis pencuri Honda BeAt, selama setahun berakhir di Banyuasin, Palembang, Minggu (27/3), sekitar pukul 15.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi
- Dipergoki Warga saat Mencuri Motor, AN Babak Belur