Spesialis Pencuri Tiang Telkom di Lombok Akhirnya Dibekuk Polisi

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Seorang pria inisial TD (20) warga Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dibekuk polisi.
Sebelumnya, pria berambut pirang tersebut diamankan warga karena diciduk sedang mencuri 6 tiang Telkom di Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Kapolsek Lembar Iptu I Ketut Suriarta menerangkan bahwa, saat pengamanan di TKP, TD sempat diamuk warga.
Selain itu, TD juga sempat berusaha membawa kabur 6 tiang fiber Telkom yang sudah dipotong menjadi 12 bagian.
"Pelaku ini sempat diamuk massa. Mobil pelaku sampai rusak," kata Suriarta, pada (5/4) di Mapolsek Lembar.
Menurut Suriarta, akibat amukan warga tersebut. Pelaku mengalami sejumlah luka pada bagian kepala.
"Pelaku juga sampai alami luka-luka di bagian kepala dan dijahit 6," ucap Suriarta.
Lebih jauh Suriarta menjelaskan bahwa, modus pelaku TD mencuri tiang Fiber Telkom ini menggunakan mobil sedan yang sudah dimodifikasi.
Kapolsek Lembar Iptu I Ketut Suriarta menerangkan bahwa, saat pengamanan di TKP, TD sempat diamuk warga.
- Hari Bumi 2025, Telkom Gelar Konservasi Lingkungan Secara Serentak di Indonesia
- Lewat Program GoZero%, Telkom Dorong Terciptanya Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya