Spesialis Pencuri Tiang Telkom di Lombok Akhirnya Dibekuk Polisi

Spesialis Pencuri Tiang Telkom di Lombok Akhirnya Dibekuk Polisi
Pelaku TD (20) saat diminta menjelaskan cara melakukan aksi pencurian tiang listrik di Lombok Barat. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Seorang pria inisial TD (20) warga Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dibekuk polisi. 

Sebelumnya, pria berambut pirang tersebut diamankan warga karena diciduk sedang mencuri 6 tiang Telkom di Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Kapolsek Lembar Iptu I Ketut Suriarta menerangkan bahwa, saat pengamanan di TKP, TD sempat diamuk warga. 

Selain itu, TD juga sempat berusaha membawa kabur 6 tiang fiber Telkom yang sudah dipotong menjadi 12 bagian.

"Pelaku ini sempat diamuk massa. Mobil pelaku sampai rusak," kata Suriarta, pada (5/4) di Mapolsek Lembar. 

Menurut Suriarta, akibat amukan warga tersebut. Pelaku mengalami sejumlah luka pada bagian kepala. 

"Pelaku juga sampai alami luka-luka di bagian kepala dan dijahit 6," ucap Suriarta. 

Lebih jauh Suriarta menjelaskan bahwa, modus pelaku TD mencuri tiang Fiber Telkom ini menggunakan mobil sedan yang sudah dimodifikasi. 

Kapolsek Lembar Iptu I Ketut Suriarta menerangkan bahwa, saat pengamanan di TKP, TD sempat diamuk warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News