Spesialis Permenkes
Dahlan Iskan
.jpeg)
"Siapa yang menggaji?" tanya saya.
"Ya... rumah sakit-rumah sakit," ujar Pak Menko.
Dengan penegasan presiden seperti itu berarti siapa pun yang menghambat akan berhadapan dengan pemerintah.
Yang dianggap berpotensi untuk menghambat adalah kelompok yang ingin memonopoli supply side.
Selama ini jumlah dokter spesialis selalu jauh di bawah demand side. Maka harga dokter spesialis selalu amat tinggi dan mahal bagi masyarakat.
Semua calon spesialis kini menunggu rincian aturan baru itu. Terutama bagi yang sudah kuliah spesialis. Baik yang di semester satu maupun semester setelahnya.
Tentu mereka sudah telanjur membayar. Apakah untuk semester berikutnya sudah boleh tidak membayar lagi.
Selama ini uang kuliah spesialis itu dibayarkan tiap semester. Bayar di depan. Satu semester sekitar Rp 12 juta. Bayarnya ke universitas. Untuk spesialis jantung sampai sembilan semester.
JANGAN ada yang menghambat. Perkiraan saya begitulah pesan Presiden Jokowi tanggal 6 besok. Yakni saat perubahan sistem pendidikan dokter spesialis.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- MBG Rizhao
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Dokter Konsumen
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan