SPS Desak Hapus Bea Masuk Kertas
Rabu, 19 Agustus 2009 – 21:50 WIB

SPS Desak Hapus Bea Masuk Kertas
“Nanti akan kami tindak lanjuti dan dibicarakan dengan pihak-pihak terkait demi menjaga kelangsungan industri dalam negeri serta industri kreatif yang sedang dicanangkan,” ujar Ardiansyah ketika ditemui di kantornya.
Baca Juga:
Sementara itu, mengenai PPN, lanjutnya harus dipertimbangkan terlebih dahulu oleh pihak SPS. Pasalnya, jika PPN dihapuskan akan menjadi beban bagi produsen. “Mereka harus berpikir ulang, karena ada yang dirugikan jika dihapus,”terangnya.
Disisi lain, Ardiyansah melihat industri surat kabar Indonesia masih memiliki peluang tumbuh besar. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia masih tetap membutuhkan data dalam bentuk arsip yang dapat disimpat dan dibaca kembali dalam hal ini koran atau majalah. “Namun, di masa mendatang budaya berpikir, bertindak, dan bereaksi harus dibangun sedemikian rupa sehingga menciptakan SDM yang kreatif,” tegasnya. (cha/JPNN)
JAKARTA-Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) meminta kepada pemerintah untuk menghapus bea masuk (BM) kertas dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar