Sri Mulyani 2,5 Jam, Boediono 5 Jam
Jumat, 30 April 2010 – 07:33 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa dua pejabat negara, Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor masing-masing, terkait skandal bailout Bank Century pada akhir 2008 silam. Boediono diperiksa di Wisma Negara. Sedangkan Sri Mulyani diperiksa di kantor Kementerian Keuangan. :TERKAIT Sri Mulyani yang tampak tergesa-gesa karena harus mengikuti sidang kabinet di Istana juga mengaku tidak ingat berapa banyak pertanyaan yang diajukan oleh tiga penyidik KPK. "Wah, saya nggak hitung itu," katanya.
Sebelum ke Boediono, tim penyelidik KPK terlebih dahulu memeriksa Sri Mulyani.Mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tersebut mulai diperiksa penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan sekitar 2,5 jam, mulai pukul 10.30 hingga 13.00.
Baca Juga:
Usai diperiksa penyelidik KPK, Sri Mulyani masih tampak santai. Menteri yang masuk jajaran wanita paling berpengaruh di dunia tersebut hanya bersedia memberikan keterangan singkat. "Tadi saya baru ditanya latar belakang krisis (keuangan 2008) dan keluarnya Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan)," ujarnya lantas tersenyum.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa dua pejabat negara, Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor
BERITA TERKAIT
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Arahan Prabowo Agar Pendukung Tidak Turun ke Jalan Dinilai Sebagai Kenegarawanan
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis