Sri Mulyani Tetapkan 3 Nama untuk Calon Ketua OJK, Siapa Mereka?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengantongi nama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk nama ketuanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan komisioner OJK menetapkan tiga nama calon Ketua Dewan Komisioner OJK yaitu Mahendra Siregar, Darwin SN dan Iskandar Simorangkir.
"Sesuai ketentuan pasal 12 UU OJK, Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing 2 calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (7/3).
Sri Mulyani menjelaskan ketiga calon Ketua Dewan Komisioner OJK ini sudah menjalani empat tahapan seleksi.
Adapun seleksi itu adalah pertama seleksi administrasi, kedua penilaian makalah sekaligus rekam jejak dan masukan masyarakat.
"Ketiga adalah asesmen dan keempat tes kesehatan," ujarnya..
Sementara seleksi tahap keempat sendiri meliputi wawancara, afirmasi, serta pendalaman terutama terkait kualitas kepemimpinan serta integritas masing-masing calon yang dilakukan mulai 2-5 Maret 2022.
Berbagai seleksi ini tidak hanya telah dilalui oleh ketiga calon Ketua Dewan Komisioner OJK saja melainkan juga 18 orang lainnya yang terbagi menjadi tiga calon untuk masing-masing jabatan Dewan Komisioner OJK.
Menkeu Sri Mulyani telah mengantongi nama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk nama ketuanya.
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru
- CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto
- World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global