Sri Mulyani Tetapkan 3 Nama untuk Calon Ketua OJK, Siapa Mereka?

Sri Mulyani Tetapkan 3 Nama untuk Calon Ketua OJK, Siapa Mereka?
Menkeu Sri Mulyani telah mengantongi nama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk nama ketuanya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengantongi nama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk nama ketuanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan komisioner OJK menetapkan tiga nama calon Ketua Dewan Komisioner OJK yaitu Mahendra Siregar, Darwin SN dan Iskandar Simorangkir.

"Sesuai ketentuan pasal 12 UU OJK, Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing 2 calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (7/3).

Sri Mulyani menjelaskan ketiga calon Ketua Dewan Komisioner OJK ini sudah menjalani empat tahapan seleksi.

Adapun seleksi itu adalah pertama seleksi administrasi, kedua penilaian makalah sekaligus rekam jejak dan masukan masyarakat.

"Ketiga adalah asesmen dan keempat tes kesehatan," ujarnya..

Sementara seleksi tahap keempat sendiri meliputi wawancara, afirmasi, serta pendalaman terutama terkait kualitas kepemimpinan serta integritas masing-masing calon yang dilakukan mulai 2-5 Maret 2022.

Berbagai seleksi ini tidak hanya telah dilalui oleh ketiga calon Ketua Dewan Komisioner OJK saja melainkan juga 18 orang lainnya yang terbagi menjadi tiga calon untuk masing-masing jabatan Dewan Komisioner OJK.

Menkeu Sri Mulyani telah mengantongi nama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk nama ketuanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News