SS Hamil, WN Taiwan Ogah Bertanggung Jawab, Akhirnya Terjadi Pembantaian

SS Hamil, WN Taiwan Ogah Bertanggung Jawab, Akhirnya Terjadi Pembantaian
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan berencana dalam ekspos kasus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (12/8). Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

SS menyanggupi harga tersebut dan mulai menyusun rencana untuk menghabisi korban, serta melancarkan aksinya pada Juli 2020.

"Kejadian pembunuhan ini terjadi pada Jumat 24 Juli 2020 sekitar pukul 17.30 WIB," kata Nana.

Para pelaku kemudian membuang jasad korban ke saluran air di daerah Subang, sebelum akhirnya ditemukan warga dan dilaporkan sebagai penemuan jasad orang tak dikenal di Kali Subang, Jawa Barat, pada 26 Juli 2020.

Kemudian Polda Metro Jaya pada 27 Juli 2020 menerima laporan orang hilang atas nama Hsu Ming Hu (52) dan mulai melakukan pencarian, termasuk mencocokkan identitas korban hilang dengan jasad yang ditemukan di Subang tersebut. Hasilnya ternyata sesuai dengan orang hilang yang dilaporkan ke polisi.

Penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan olah TKP, menemukan ceceran darah kering di berbagai sudut ruangan rumah korban dan menduga kuat korban tewas akibat dibunuh.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat tersangka, salah satunya adalah SS yang merupakan otak kejahatan ini.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 365 KUHP, dan atau Pasal 351. Adapun ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup," kata Nana. (antara/jpnn)

Gara-gara sakit hati, nyawa melayang. Pembunuhan sadis ini terjadi di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News