Sssst, Ada Info Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

jpnn.com, BANDUNG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang diambil alih Polda Jawa Barat (Jabar).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan per tanggal 15 November kemarin, kasus Subang sudah dipindahkan ke Polda Jabar dengan alasan keefektifan pemeriksaan.
"Untuk kasus Subang, perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata dia di Bandung, Selasa (23/11).
Menurut Erdi, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional ke depannya akan disandingkan secara digital. Itu dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan dan pemeriksaan.
"Kebetulan alat-alatnya di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik," ujarnya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang dikagetkan dengan pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalan Gagak, Kabupaten Subang.
Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hingga kini belum terungkap.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur