Sssst, KPK Usut Korupsi Dana PEN, Beberapa Tempat Digeledah
jpnn.com, JAKARTA - KPK menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah pada 2021.
Penggeledahan itu dilakukan atas pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur.
"Pengumpulan alat bukti hingga saat ini sedang berlangsung di antaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Kendari, dan Muna," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/12).
Fikri menerangkan pihaknya juga mendalami kasus ini dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui praktik korupsi itu.
KPK sudah menjadwalkan pemanggilan saksi untuk beberapa hari ke depannya.
"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui perkara ini," ujar Fikri.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada 2021.
Penyidik KPK menduga ada gratifikasi terkait pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.
KPK tengah menyidik kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana PEN Daerah pada 2021.
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang