Sssstt... Mas Sandi Terjerat Kasus Memalukan
Jumat, 13 Januari 2017 – 09:06 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Yul akhirnya memutuskan melaporkan penganiayaan itu ke Mapolsek Samarinda Ilir.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menangkap Sandi.
Di hadapan petugas, Sandi mengaku khilaf saat melakukan tindakan memalukan tersebut.
“Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini dalam peneyelidikan kami,” ucap Kanit Reskrim Ipda Purwanto, Kamis (12/1).
”Dari keterangan yang sudah diberikan kepada kami, Sandi khilaf saat melakukan pemukulan. Namun hal itu tetap tidak bisa dibenarkan, maka proses hukum akan tetap dilanjutkan,” ucapnya.
Purwanto menambahkan, Yul dan sang anak sudah divisum.
“Untuk Tandi kami kenakan pasal kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Penganiayaan,” pungkas Purwanto. (kis)
Sandi alias Tandi diciduk petugas Polsekta Samarinda Ilir karena menganiaya sang istri Yul.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya