Ssst, Ada Info Terbaru Kasus Video Kebaya Merah, Mahasiswi Ikut Begituan
Mengenai motif, CZ mengaku diajak. Dia berteman dengan AH kemudian diajak.
"Karena CZ ini banyak beban pikiran sehingga dia melampiaskan dengan membuat konten-konten itu bersama dengan ACS maupun AH. Jadi, membuatnya ini memang di salah satu tempat di wilayah Surabaya," kata dia.
CZ, lanjut Dirmanto, bersama AH dan ACS telah membuat video seksual sekitar 33 konten.
Sebelumnya, AH dan ACS, dua tersangka kasus video porno "Kebaya Merah" dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun. (antara/jpnn)
Pemeran video Kebaya Merah bersama pasangannya dan seorang mahasiswi pesta seksual.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 1,2 Miliar Ditangkap Polisi di Jaksel
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Ada Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim, Jalanan Ditutup
- Motif Pelempar Bom di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Bukan Urusan Politik, tetapi...
- Mahasiswi Tertembak Peluru Nyasar Polisi