Ssst, Ada Info Terbaru Kasus Video Kebaya Merah, Mahasiswi Ikut Begituan

Ssst, Ada Info Terbaru Kasus Video Kebaya Merah, Mahasiswi Ikut Begituan
Pemeran video kebaya merah AH dan ACS saat di Mapolda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Mengenai motif, CZ mengaku diajak. Dia berteman dengan AH kemudian diajak.

"Karena CZ ini banyak beban pikiran sehingga dia melampiaskan dengan membuat konten-konten itu bersama dengan ACS maupun AH. Jadi, membuatnya ini memang di salah satu tempat di wilayah Surabaya," kata dia.

CZ, lanjut Dirmanto, bersama AH dan ACS telah membuat video seksual sekitar 33 konten.

Sebelumnya, AH dan ACS, dua tersangka kasus video porno "Kebaya Merah" dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun. (antara/jpnn)


Pemeran video Kebaya Merah bersama pasangannya dan seorang mahasiswi pesta seksual.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News