Ssst, Ada Oknum Mengatasnamakan Jaksa Bisa Mengurus Perkara Korupsi di Kejari Samarinda

jpnn.com, SAMARINDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengungkap adanya sejumlah oknum mengatasnamakan jaksa maupun pejabat kejaksaan setempat yang mengaku bisa "mengurus" kasus yang dihadapi.
Konon oknum mengatasnamakan jaksa di Kejari Samarinda itu meminta imbalan sejumlah uang kepada korban.
Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Firmansyah Subhan di Samarinda, Sabtu (26/8).
"Kami menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi, rupanya hal ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menghubungi orang yang sedang diperiksa dan mengaku bisa mengurus perkara tersebut," ucapnya.
Menurut Firmansyah, sejumlah oknum yang melakukan penipuan dengan modus mengatasnamakan jaksa ataupun pejabat di lingkungan Kejari Samarinda tersebut saat ini sedang diusut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari orang yang tertipu, ada oknum yang mengatasnamakan pejabat dari Kejari Samarinda.
Konon oknum itu menjalankan modus dengan mencoba meminta sejumlah uang terhadap orang yang sedang diperiksa tersebut.
Adapun Kejari Samarinda saat ini sedang mengusut sejumlah kasus rasuah, seperti dugaan penyelewengan dana hibah di tubuh KONI Samarinda.
Kajari Samarinda Firmansyah Subhan mengungkap ada oknum mengatasnamakan jaksa bisa mengurus perkara korupsi di Kejari Samarinda. Pelaku siap-siap saja.
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- JMAE 2025 Jadi Ajang Kompetisi Green Sports Pertama di Indonesia
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut