Ssst, KPK Lagi Bidik Kasus Korupsi di Bawah Program Andalan Anies Baswedan, Sudah Ada Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Pengadaan tanah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta itu disinyalir untuk program andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni DP 0 Rupiah.
"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) pada 2018-2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/7).
Fikri masih merahasiakan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lembaga antirasuah juga menutup informasi mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," jelas dia.
Menurut Fikri, proses pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.
"Sejauh ini tim telah memanggil saksi sebanyak 22 orang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta, dan notaris," jelas dia.
Bukan kali ini saja Pemprov DKI terlibat dalam skandal korupsi pengadaan tanah.
KPK telah memanggil saksi sebanyak 22 orang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta, dan notaris.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen