Ssst, KPK Lagi Bidik Kasus Korupsi di Bawah Program Andalan Anies Baswedan, Sudah Ada Tersangka

Ssst, KPK Lagi Bidik Kasus Korupsi di Bawah Program Andalan Anies Baswedan, Sudah Ada Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Pengadaan tanah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta itu disinyalir untuk program andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni DP 0 Rupiah.

"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) pada 2018-2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/7).

Fikri masih merahasiakan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Lembaga antirasuah juga menutup informasi mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi.

"Pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," jelas dia.

Menurut Fikri, proses pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

"Sejauh ini tim telah memanggil saksi sebanyak 22 orang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta, dan notaris," jelas dia.

Bukan kali ini saja Pemprov DKI terlibat dalam skandal korupsi pengadaan tanah.

KPK telah memanggil saksi sebanyak 22 orang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta, dan notaris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News