Ssst, M Ikut Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Satelit
Jumat, 04 Februari 2022 – 23:37 WIB

Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan perkembangan kasus korupsi satelit. Foto: ilustrasi/ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan Kemenkominfo telah mengeluarkan keputusan tentang hak penggunaan filling satelit Indonesia pada orbit 123 derajat untuk filing Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK pada 10 Desember 2018.
Namun, PT DNK disebut tidak mampu menyelesaikan permasalahan residu Kemenhan dalam pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). (ant/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik Jampidsus Kejagung periksa M sebagai saksi penting terkait kasus korupsi satelit di Kemenhan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan