Ssst, RK Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi di Garuda

Ssst, RK Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi di Garuda
Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan perkembangan kasus Garuda, Rabu (26/1). Salah satunya soal pemeriksaan RK. Foto: ilustrasi/ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan penyidikan kasus itu akan berkembang, tidak hanya pada pengadaan pesawat jenis ATR 72-600, tetapi juga Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.

Kejagung juga berkoordinasi dengan KPK secara intens, karena terdapat beberapa kasus yang telah tuntas di KPK terkait perkara korupsi di Garuda Indonesia.

Burhanuddin meyakini koordinasi dengan KPK akan memudahkan langkah penyidik Kejagung. Sebab, alat bukti maupun konstruksi pembuktian mungkin telah ada di KPK.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi negara.

Baca Juga: Bentrokan di Maluku Tengah, Polisi Tertembak, Kapolda Minta Warga Menahan Diri

Ia mencontohkan, untuk pengadaan sewa pesawat terindikasi (kerugian) sebesar Rp 3,6 triliun. (ant/fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Penyidik Jam Pindus Kejagung memeriksa 4mpat saksi dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia, salah satunya RK.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News