Ssstt... KPK Garap La Nyalla di Kejagung

Ssstt... KPK Garap La Nyalla di Kejagung
Ilustrasi dokumen jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Machmud Mattalitti terkait proyek Universitas Airlangga Surabaya. 

Pemeriksaan La Nyalla dilakukan penyidik komisi antirasuah di markas Kejaksaan Agung, Selasa (21/6). Ini mengingat La Nyalla sudah ditahan Kejagung karena menyandang status korupsi dana hibah Kadin Jatim. 

"Diperiksa soal pengadaan pembangunan RS Unair," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (21/6).

Selain itu, kata dia, La Nyalla juga diverifikasi dan dikonfirmasi soal barang-barang bukti yang disita dari kantor yang berafiliasi dengannya.

La Nyalla pernah digarap KPK pada Maret 2015 ketika kasus Unair masih dalam tahap penyelidikan. Nyalla kala itu mengaku ditanya bagaimana perusahaannya Airlangga Tama melakukan joint operation (JO) dengan PT Pembangunan Perumahan (PP) di rumah sakit tersebut sejak tahun 2010.

Dalam kasus ini, KPK tidak hanya menyelidiki soal pembangunan rumah sakit, tetapi juga termasuk pengadaan alat kesehatan di RS Unair.(boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Machmud Mattalitti terkait proyek Universitas Airlangga Surabaya. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News