Ssstt, KPK Incar para Pejabat Penilap Duit UMKM di Jawa Barat, Sudah Ada Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidiki kasus baru terkait dugaan rasuah dalam penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPBD-UMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat.
Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPBD-UMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat.
"Diduga fiktif di Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/7).
KPK merahasiakan siapa pihak yang sudah ditetapkan tersangka dalam kesempatan ini.
"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," ujar Fikri.
LPDB-KUMKM berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM. Lembaga ini diberikan mandat oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendistribusikan dan mengelola dana APBN yang diperuntukkan khusus pelaku koperasi maupun usaha mikro kecil dan menengah.
Namun, KPK menduga penyaluran dana bergulir pada tahun pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat itu fiktif.
Kegiatan fiktif itu diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah UMKM di Jawa Barat.
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia