Sst, KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi di Basarnas, Siapa Tersangkanya?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2012-2018.
Penyidikan itu berkaitan pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle.
"Saat ini, KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/8).
Meski demikian, Ali belum bisa mengumumkan nama dan kronologi kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tersebut.
" Terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan karena pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik masih berproses," jelas Ali.
Menurut Ali, pengumuman kronologi kasus dan penahanan para tersangka dilakukan ketika penyidika berhasil mendapatkan alat bukti secara utuh dan jelas.
"Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini," tutupnya.
Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus di Basarnas itu.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen