Sst, KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi di Basarnas, Siapa Tersangkanya?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2012-2018.
Penyidikan itu berkaitan pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle.
"Saat ini, KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/8).
Meski demikian, Ali belum bisa mengumumkan nama dan kronologi kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tersebut.
" Terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan karena pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik masih berproses," jelas Ali.
Menurut Ali, pengumuman kronologi kasus dan penahanan para tersangka dilakukan ketika penyidika berhasil mendapatkan alat bukti secara utuh dan jelas.
"Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini," tutupnya.
Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus di Basarnas itu.
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit