Sstt...Hanya Satu Kepala Daerah Ikut Tax Amnesty

Sstt...Hanya Satu Kepala Daerah Ikut Tax Amnesty
Warga membayar pajak. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Untuk mendukung program tax amnesty, kata dia dalam waktu dekat Pemko Solok akan membantu kantor pajak menyosialisasikannya kepada para pengusaha dan masyarakat.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Karajaan sendiri akan ikut tax amnesty. Meski demikian, sampai saat ini masih taraf sosialisasi tentang pemahaman hal tersebut dan sekaligus meminta panduan khusus terkait hal itu.

“Memang ada manfaat lain yang diperoleh yakni adanya jaminan rahasia dimana data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana lain. Yang tak kalah menarik, yakni adanya pembebasan PPh terkait proses balik nama harta,” tegas Sutan Riska. 

Bupati Pesisir Selatan, Hendra Joni menuturkan secara pribadi, dirinya belum mengikuti program Tax Amnesty. Sebab, memang tidak ada harta kekayaan yang mesti dilaporkan.

“Saya tidak ikut tax amnesty. Memang tidak ada harta yang akan saya laporkan,” ujarnya. (rch/r/roy/st/ita/adi/cr18/sam/jpnn)


PADANG –  Dari 19 kepala daerah di Sumatera Barat, hanya satu saja yang  mengikuti program tax amnesty periode pertama yang berakhir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News