Sstt...KPK Sedang Mengincar Korupsi di Perusahaan Pelat Merah

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya tengah memproses kasus dugaan rasuah di PT Dirgantara Indonesia (DI).
Dari informasi yang dihimpun, petinggi di perusahaan industri pesawat terbang milik negara itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan proses hukum perusahaan pelat merah itu.
KPK tengah mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan korupsi penjualan atau pemasaran pesawat.
"Saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut. Kami belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut saat ini sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh Pimpinan KPK. Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan," kata Fikri saat dikonfirmasi, Senin (18/5)
Informasi yang beredar menyebut mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia berinisial BS dan Kepala Divisi Penjualan PT DI IRZ telah menyandang status tersangka sejak Maret 2020 lalu.
Meski demikian, hingga saat ini, KPK tak kunjung menyampaikan informasi mengenai perkara tersebut.
KPK, kata Fikri, berharap masyarakat dapat memahami kebijakan baru yang mengumumkan penetapan tersangka setelah proses penangkapan.
KPK sedang mengusut kasus di perusahaan pelat merah dan berharap masyarakat sabar menunggu pengumuman tersangka.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance