KPK Diingatkan Pelototi Dugaan Penyimpangan Pelatihan Online Kartu Prakerja
jpnn.com, JAKARTA - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Prakerja.org meminta penegak hukum terutama KPK untuk menaruh perhatian khusus pada pelaksanaan program Kartu Prakerja.
Pasalnya, dana yang digelontorkan pemerintah untuk program itu tidak sedikit. Mencapai Rp 20 triliun.
Salah satu inisiator Prakerja.org Largo Andriato mengatakan pihaknya menyambut baik upaya pemerintah merelokasi APBN dalam penanggulangan dampak COVID-19, yang salahsatunya digunakan untuk program Kartu Prakerja.
Namun, sangat menyayangkan anggaran Rp 20 Triliun yang disiapkan bagi 5.6 juta pengangguran harus disisihkan sebanyak Rp 5.6 triliun untuk pelatihan online.
Pelatihan online itu diselenggarakan oleh 8 lembaga penyedia platform pelatihan dengan pagu Rp 1 juta per orang.
Padahal, pelatihan secara online bisa secara gratis didapat masyarakat lewat layanan internet di mana saja.
"Di saat sulitnya pemerintah menyediakan dana yang dibutuhkan agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan tunai untuk bertahan hidup, program ini memberikan kesempatan segelintir pihak, dalam hal ini penyedia platform pelatihan dan pihak-pihak terkait, memperkaya diri," kata Largo dalam diskusi Usut Dugaan Megakorupsi Program Pelatihan Online Prakerja yang dilakukan secara virtual lewat Zoom hari ini.
Karena itulah, kata Largo, penegak hukum perlu menelusuri jika ada penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Prakerja.org meminta pemerintah menghentikan pelatihan online di program Kartu Prakerja dan membagikan dana untuk masyarakat yang membutuhkan.
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi