KPK Diingatkan Pelototi Dugaan Penyimpangan Pelatihan Online Kartu Prakerja

KPK Diingatkan Pelototi Dugaan Penyimpangan Pelatihan Online Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto: prakerja.go.id

"Kami meminta KPK dan aparat penegak hukum segera memeriksa pihak-pihak yang diuntungkan dengan cara tidak wajar, khususnya pihak penyedia platform pelatihan online," sambungnya.

Sementara itu, inisiator Prakerja.org lainnya, Andri W. Kusuma mengatakan penunjukkan langsung platform pelatihan online di kartu Prakerja juga menuai tanda tanya.

Dia memberi contoh pelatihan yang diselenggarakan Skill Academy dari Ruang Guru, berdasarkan laporan pelaksanaan fase 1, menguasai sekitar 62 persen transaksi pelatihan masyarakat penerima Bansos Prakerja.

"Dengan asumsi kondisi yang sama, Ruang Guru diperkirakan mendapatkan penghasilan lebih dari Rp 992 Milyar dalam hitungan minggu, dari dana Rp 1,6 Triliun yang telah dicairkan sehingga, apabila seluruh dana sebesar Rp 5,6 triliun tersebut diserap, Ruang Guru berpotensi mendapatkan transaksi Rp 3,8 Triliun. Memberikan kesempatan bagi satu perusahaan mendapatkan transaksi hampir Rp 4 Triliun dalam hitungan minggu, di atas penderitaan masyarakat yang terdampak bencana sangatlah tidak patut, serta mengusik rasa kemanusiaan," papar Andri.

Angka ini, tuturnya, bahkan jauh lebih besar daripada kasus megakorupsi e-KTP yang menelan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Belum lagi soal proses penunjukan ke delapan penyedia platform ini pun mendapat banyak sorotan.

"Mulai dari adanya conflict of interest Adamas Belva sebagai CEO Ruang Guru yang masih menjabat sebagai Staff Khusus Presiden, hingga proses pengadaan yang tidak wajar dan tidak mengikuti peraturan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama inisiator Prakerja.org Brahmantya Sakti mengatakan dengan berbagai indikasi dugaan penyimpangan itu, sangat diharapkan program Kartu Prakerja dihentikan saat ini.

Prakerja.org meminta pemerintah menghentikan pelatihan online di program Kartu Prakerja dan membagikan dana untuk masyarakat yang membutuhkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News