Sstt..Uang Suap Rp 15 Miliar untuk Pejabat Ditjen Pajak Dibawa dengan Cara Ini

Sstt..Uang Suap Rp 15 Miliar untuk Pejabat Ditjen Pajak Dibawa dengan Cara Ini
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji (mengenakan rompi tahanan) dikawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilustrasi/foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Berdasarkan surat dakwaan, suap untuk tim Ditjen Pajak disetujui oleh Lim Poh Ching yang juga menjabat sebagai General Manager PT GMP.

Lim Poh memerintahkan Asisten Service Manager PT GMP Iwan Kurniawab menyediakan Rp 15 miliar dengan cara membuat pengeluaran yang dicatatkan sebagai form bantuan sosial.

Uang suap itu kemudian dicairkan melalui Bank Mandiri Cabang Bandar Jaya Lampung Tengah, lalu dibawa ke Kantor PT GMP.

Pada 23 Januari 2018 bertempat di Perum II PT GMP Lampung, Lim Poh Cing bahkan merestui anggotanya untuk mengantar uang tersebut kepada tim pemeriksa dan pejabat struktural Ditjen Pajak di Jakarta. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pegawai Pemeriksa di Ditjen Pajak mengungkapkan bagaimana uang suap Rp 15 miliar dari PT Gunung Madu Plantations diterima tim di Jakarta.


Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News