Sstt..Uang Suap Rp 15 Miliar untuk Pejabat Ditjen Pajak Dibawa dengan Cara Ini
Selasa, 28 September 2021 – 09:20 WIB
Berdasarkan surat dakwaan, suap untuk tim Ditjen Pajak disetujui oleh Lim Poh Ching yang juga menjabat sebagai General Manager PT GMP.
Lim Poh memerintahkan Asisten Service Manager PT GMP Iwan Kurniawab menyediakan Rp 15 miliar dengan cara membuat pengeluaran yang dicatatkan sebagai form bantuan sosial.
Uang suap itu kemudian dicairkan melalui Bank Mandiri Cabang Bandar Jaya Lampung Tengah, lalu dibawa ke Kantor PT GMP.
Pada 23 Januari 2018 bertempat di Perum II PT GMP Lampung, Lim Poh Cing bahkan merestui anggotanya untuk mengantar uang tersebut kepada tim pemeriksa dan pejabat struktural Ditjen Pajak di Jakarta. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pegawai Pemeriksa di Ditjen Pajak mengungkapkan bagaimana uang suap Rp 15 miliar dari PT Gunung Madu Plantations diterima tim di Jakarta.
Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya