Staf Ahli Menkominfo: UU ITE Tak Mengurangi Kebebasan Berpendapat

Staf Ahli Menkominfo: UU ITE Tak Mengurangi Kebebasan Berpendapat
Ilustrasi. Foto: dok.jawapos.com

Menurut Henry, berpendapat dan mengkritik merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-undang Dasar 1945. UU ITE tidak melarang atau mengurangi kebebasan berpendapat. 

Namun perlu diingat, UU ITE juga melindungi seseorang yang diserang atau difitnah dengan tuduhan palsu yang disebarluaskan. (boy/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Akom Oh Akom...

JAKARTA - Media sosial mempunyai kekuatan menciptakan komunikasi massif.  Kalau difungsikan dengan benar, maka akan menguntungkan. Sebaliknya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News