Staf Ahli Menkominfo: UU ITE Tak Mengurangi Kebebasan Berpendapat
Sabtu, 26 November 2016 – 10:43 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.jawapos.com
Menurut Henry, berpendapat dan mengkritik merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-undang Dasar 1945. UU ITE tidak melarang atau mengurangi kebebasan berpendapat.
Baca Juga:
Namun perlu diingat, UU ITE juga melindungi seseorang yang diserang atau difitnah dengan tuduhan palsu yang disebarluaskan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Media sosial mempunyai kekuatan menciptakan komunikasi massif. Kalau difungsikan dengan benar, maka akan menguntungkan. Sebaliknya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar