Staf Ahli Menkominfo: UU ITE Tak Mengurangi Kebebasan Berpendapat
Sabtu, 26 November 2016 – 10:43 WIB
Menurut Henry, berpendapat dan mengkritik merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-undang Dasar 1945. UU ITE tidak melarang atau mengurangi kebebasan berpendapat.
Baca Juga:
Namun perlu diingat, UU ITE juga melindungi seseorang yang diserang atau difitnah dengan tuduhan palsu yang disebarluaskan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Media sosial mempunyai kekuatan menciptakan komunikasi massif. Kalau difungsikan dengan benar, maka akan menguntungkan. Sebaliknya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Kiprah ESQ selama 24 Tahun Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional
- Menaker Ida: Program Desmigratif Keren, Layak Dilanjutkan
- Kemnaker Matangkan Konsep Program Desa Migran Produktif yang Sudah Berjalan 8 Tahun
- Hasnuryadi Sebut WWF ke-10 Momen Pencegahan Krisis Air Dunia
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih