Stafsus BPIP Imbau Masyarakat Mewaspadai Pinjaman Online Ilegal

Stafsus BPIP Imbau Masyarakat Mewaspadai Pinjaman Online Ilegal
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Romo Benny Susetyo. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai dengan pinjaman online ilegal yang marak saat ini.

Menurut dia, tidak sedikit pinjaman online selalu menawarkan persyaratan yang cukup mudah dan cair cepat untuk menarik korban. Namun pada akhirnya pinjaman tersebut memiliki bunga yang sangat tinggi dan tidak masuk akal.

“Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah kehadiran rentenir online. Mereka memiliki ciri umum, yaitu memberikan pinjaman dengan bunga sangat tinggi nyaris tidak masuk akal,” ujar Romo Benny, Kamis, (2/8/2021).

Romo Benny juga menjelaskan berutang atau meminjam sejumlah uang pada penyedia dana, banyak menjadi solusi instan yang dipilih orang ketika menghadapi sebuah kebutuhan, terutama kebutuhan yang sifatnya mendesak dan tanpa ada kesiapan finansial.

“Apalagi di era internet ini, kanal pinjaman semakin banyak tersedia. Bila dahulu, kita hanya mengenal bank, lembaga pembiayaan (multifinance), koperasi, maka di era internet ini kita mengenal peer to peer lending, fintech lender, fintech aggregator, sampai rentenir online,” jelasnya.

Dia bahkan menyebut pinjaman online yang tidak terdaftar di Otoritas jasa Keuangan (OJK) tersebut merupakan rentenir online. Rentenir ini diibaratkan sebagai lintah darat yang sifatnya menghisap dara.

“Hal ini seperti kasus yang baru saja terjadi dan menjadi pemberitaan dimedia masa. Guru honorer semarang harus berurusan dengan pinjaman online sebesar 3 juta rupiah yang berbunga ratusan juta rupiah,” ujar Benny.

Mereka mematok biaya pinjaman atau bunga di luar batas kewajaran. Misalnya, 1 persen per hari bahkan ada yang mematok bunga 1 persen tiap 12 jam. Mereka berani memasang bunga tinggi karena iming-iming persyaratan mudah juga pencairan dana pinjaman nan cepat.

Stafsus BPIP Romo Antonius Benny Susetyo mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pinjaman online ilegal yang marak saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News