Stafsus Menteri ESDM Tegaskan Petral Sarang Mafia
jpnn.com - JAKARTA - Ide pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) semakin santer karena keberadaannya yang sudah melenceng dari ide awal pembentuaknnya. Perusahaan trading minyak yang awalnya dibentuk untuk menghentikan korupsi di PT Pertamina itu justru menjadi sarang mafia yang sulit untuk diterlusuri dan diberantas.
Menurut staf khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Said Didu, Petral dibentuk pada era Presiden Soeharto karena maraknya praktik korupsi ditubuh Pertamina kala itu. Karenanya, dibentuklah Petral untuk mengurusi perdagangan minyak mentah maupun bahan bakar minyak.
"Dulu alasan Petral didirikan saat Pak Harto melihat korupsi di Pertamina sangat tinggi, sehingga harus ada unit usaha baru yang mengurusi peradagangan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM). Maka dibentuklah Petral," ungkap Said di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/4).
Said menjelaskan, Petral sengaja dibuat agar berbasis di Hongkong untuk memangkas praktik mafia. Namun, ternyata hal itu tak efektif. "Dibentuklah perusahaan di Hongkong, tapi ternyata mafianya pindah ke sana semua," sebutnya.
Pada tahun 2006, kata Said, dirinya saat itu selaku Sekretaris Kementerian BUMN pernah berupaya mendorong pembubaran Petral dengan membentuk Integrated Supply Chain (ISC). Namun, rencana itu digagalkan karena ada pihak yang menginginkan Petral tetap beroperasi.
Kala itu ISC menjadi vakum. Sedangkan Sudirman Said yang kala itu memimpin ISC juga dilengserkan.(chi/jpnn)
JAKARTA - Ide pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) semakin santer karena keberadaannya yang sudah melenceng dari ide awal pembentuaknnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching