Status Brigjen Didik Jadi Penentu Perdamaian
Kamis, 09 Agustus 2012 – 04:35 WIB
JAKARTA---Pertemuan demi pertemuan antara pimpinan KPK dan Polri tak kunjung juga menemukan kata sepakat. Kedua pihak masing-masing masih bersikukuh melanjutkan penyidikan kasus korupsi simulator SIM dengan tekniknya masing-masing. KPK, lanjut sumber ini, berdalih jika Didik Purnomo tidak disidik bersamaan dengan Djoko Susilo maka konstruksi kasusnya menjadi tidak kuat. "Padahal, sudah ada komitmen Selasa sore (31/07) bahwa KPK hanya DS saja, lainnya kami," tambahnya.
Rupanya, salah satu akar masalah dalam perundingan ini adalah status Brigjen Didik Purnomo Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang sudah lebih dulu ditahan oleh pihak Bareskrim Polri. KPK bersikukuh Didik harus menjadi tersangka KPK berbarengan dengan Irjen Djoko Susilo yang juga sudah dijadikan tersangka oleh KPK.
Baca Juga:
"Sekarang posisinya tersangka DP sudah ada dalam penahanan kita, bagaimana bisa diambil - "ujar sumber Jawa Pos di lingkungan penyidik Bareskrim Polri kemarin. Didik Purnomo ditahan sejak Jumat malam lalu di rutan Brimob (JP 1/08).
Baca Juga:
JAKARTA---Pertemuan demi pertemuan antara pimpinan KPK dan Polri tak kunjung juga menemukan kata sepakat. Kedua pihak masing-masing masih bersikukuh
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek