Status Gunung Agung Ditingkatkan ke Level Awas

Status Gunung Agung Ditingkatkan ke Level Awas
Warga yang mengungsi melihat Gunung Agung di Pos Pemantau Rendang. Foto: Mistahudin Halim/Radar Bali

jpnn.com, BALI - PVMBG meningkatkan status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, ke level IV atau Awas.

Peningkatan dilakukan setelah adanya kenaikan aktivitas vulkanik dari kegempaan pada gunung tertinggi di Pulau Dewata itu.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, awas adalah level tertinggi dalam status gunung api.

Status Awas berlaku terhitung mulai tanggal Jumat (22/9) pukul 20.30 Wita.

PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung, wisatawan agar tidak beraktivitas, tidak melakukan pendakian dan tidak berkemah di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 9 kilometer dari kawah puncak gunung.

Kemudian dilakukan perluasan sektoral ke arah Utara, Timur Laut, Tenggara dan Selatan-Barat daya sejauh 12 kilometer.

"Di dalam radius ini tidak boleh ada wisatawan atau aktivitas masyarakat di dalamnya," ucap Sutopo, Jumat malam.

Kepala PVMBG telah melaporkan kenaikan status Awas tersebut kepada Kepala BNPB, BPBD Provinsi Bali dan BPBD kabupaten di sekitar Gunung Agung untuk diambil antisipasi.

Sudah ada jarak larangan mendekati Gunung Agung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News