Status Tersangka MHA Dicabut, Keluarga Bilang Begini

Status Tersangka MHA Dicabut, Keluarga Bilang Begini
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (kiri) bersama keluarga almarhum MHA dan kuasa hukum saat menyerahkan surat pencabutan tersangka di Jakarta, Jumat (10/2/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mencabut status tersangka terhadap MHA, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.

Keputusan tersebut diambil Polda Metro Jaya setelah melaksanakan rekonstruksi ulang kecelakaan pada Kamis (2/2) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan mengundang keluarga serta seluruh pihak terkait. (antara/jpnn)


Polri mengundang keluarga almarhum mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas melibatkan pensiunan polisi, ke Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News