Status Tersangka MHA Dicabut, Keluarga Bilang Begini
Jumat, 10 Februari 2023 – 18:09 WIB

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (kiri) bersama keluarga almarhum MHA dan kuasa hukum saat menyerahkan surat pencabutan tersangka di Jakarta, Jumat (10/2/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mencabut status tersangka terhadap MHA, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.
Baca Juga:
Keputusan tersebut diambil Polda Metro Jaya setelah melaksanakan rekonstruksi ulang kecelakaan pada Kamis (2/2) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan mengundang keluarga serta seluruh pihak terkait. (antara/jpnn)
Polri mengundang keluarga almarhum mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas melibatkan pensiunan polisi, ke Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk