Status Wakakorlantas Jadi Rebutan KPK-POLRI
Sama-sama Menyidik, Adu Cepat Jadikan Tersangka
Kamis, 02 Agustus 2012 – 04:26 WIB

Gedung KORLANTAS POLRI Jakarta. Foto : Muhamad Ali/Jawa Pos
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak hanya "menilang" mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus korupsi Simulator SIM Korlantas Mabes Polri. Tapi komisi antirasuah itu juga tengah mengincar mantan Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek dan beberapa personel polisi lain. Terpisah, seorang sumber Jawa Pos di KPK menyatakan bahwa keterlibatan Didik dalam kasus ini sangat besar. Apalagi Didik merupakan seorang PPK yang mengurusi semua proyek simulator SIM. Bahkan nama Didik sudah tercantum di surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka Djoko.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa tersangka Djoko tidak bermain sendiri. Istilahnya, KPK menyebut Djoko bermain bersama kawan-kawannya. Salah satu yang dimaksud kawan-kawan Djoko adalah Didik yang kala itu menjabat sebagai PPK. "Tapi yang perlu ditegaskan, sampai saat ini yang menjadi tersangka masih DS (Djoko Susilo)," kata Bambang di kantornya kemarin (1/8).
Ketua KPK Abraham Samad juga menambahkan bahwa Didik belum ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, lanjut Abraham, kalau memang KPK sudah menemukan dua alat bukti yang kuat, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka. "Tunggu saja nanti kalau memang sudah tersangka akan kami umumkan," kata Abraham.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak hanya "menilang" mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan