Status Wakakorlantas Jadi Rebutan KPK-POLRI
Sama-sama Menyidik, Adu Cepat Jadikan Tersangka
Kamis, 02 Agustus 2012 – 04:26 WIB

Gedung KORLANTAS POLRI Jakarta. Foto : Muhamad Ali/Jawa Pos
Didik diduga orang mengatur semua proyek termasuk soal pemenangan tender tersebut. "Paling tidak dia juga tahu soal aliran-aliran dana dalam proyek tersebut," ujar seorang sumber di KPK tanpa mau merinci secara detail peran Didik lantaran masih dalam pengembangan. "Kalau DP ini disidik Polri, tentu tidak sinkron dengan alur kita," katanya.
Nama Didik ini sudah dibahas dalam rapat antara Kapolri Jenderal Timur Pradopo dengan Ketua KPK Abraham Samad Senin lalu. Saat itu, Abraham mengalah dan menjelaskan pada wartawan bahwa PPK (pejabat pembuat komitmen, dalam hal ini Brigjen Didik) akan ditangani oleh polisi.
Belakangan, ucapan Abraham ini berbeda dengan aktivitas penyidiknya di lapangan. Rupanya, berkas Didik juga sudah masuk ke KPK. "Pak Didik memang sudah dipanggil ke Bareskrim hari ini tapi saya tidak tahu untuk kegiatan apa," ujar Kabid Dikmas Korlantas Mabes Polri Kombes Kilat Purwoyudo pada wartawan kemarin.
Selain Didik yang dimintai keterangan oleh Bareskrim ada empat perwira menengah. Yakni AKBP Endah sebagai Kasubag Perencanaan, Kompol Legino sebagai Bendahara Satuan Korlantas, Kompol Budi sebagai Kasi Sarana dan Prasarana serta Kompol Nyoman.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak hanya "menilang" mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi