Stefen Agustinus Ditangkap Tim Intelijen di Medan Tanpa Perlawanan

jpnn.com, MEDAN - Stefen Agustinus akhirnya ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di kediamannya di Jalan Metal Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Rabu (13/1).
Stefen Agustinus merupakan terpidana kasus perdagangan orang yang menjadi buronan sejak 2018.
Kepala Kejati Sumut IBN Wiswantanu diwakili Asintel Dwi Setyo Budi Utumo mengatakan penangkapan Stefen merupakan permintaan dari Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
"Penangkapan buronan tersebut permintaan dari kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur kepada Kejaksaan Tinggi Sumut tanggal 12 Januari 2021," kata Budi Utomo di Medan.
Budi Utomo menjelaskan, dalam operasi penangkapan tersebut tim intelijen Kejati Sumut menyaru sebagai masyarakat yang ingin mengirimkan barang ke Sabang, Aceh.
Strategi itu dilakukan untuk memudahkan tim bisa masuk ke dalam rumah Stefen Agustinus.
Sebab, kata Budi, kediaman terpidana itu juga dijadikan sebagai kantor ekspedisi pengiriman barang dari Medan ke Sabang.
"Tidak ada perlawanan pada saat tim mengamankan terpidana di rumahnya," ujar Budi Utomo.
BERITA TERKAIT
- 13 Tersangka Kasus Korupsi di Labuan Bajo Ditahan, Pak Bupati Masih Bebas
- Agustinus Judianto Sudah Ditangkap Tim Intelijen, Kasusnya Lumayan Gede
- Giliran Bima Arya yang Dibuat Repot Agustinus Woro
- Aksi Nekat Agustinus Woro untuk Menuntut Keadilan Atas Kematian Keponakannya
- Agustinus Woro Berulah Lagi, Lihat Aksinya, AKBP Dermawan Sampai Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Adian Terganggu Ucapan Erick Thohir, Ruhut Kok Nyinyir terus Pada Anies? Agus Berulah Lagi