Stigma KPK Melakukan Politisasi Hukum Makin Kuat, Ini Penyebabnya

Stigma KPK Melakukan Politisasi Hukum Makin Kuat, Ini Penyebabnya
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Melki Laka Lena meminta kepada semua pihak tidak saling menyerang terkait RUU KPK dan pemilihan komisioner baru lembaga tersebut. Menurutnya, lembaga negara lain justru harus saling bersinergi dalam dua isu penting tersebut agar mendapatkan hasil yang terbaik.

“Perjalanan 17 tahun pemberantasan korupsi yang dipimpin oleh KPK saat ini tengah dibahas untuk dievaluasi DPR RI melalui revisi UU KPK. Presiden Jokowi telah memberikan persetujuan dan menugaskan Menkumham dan Menpan untuk membahas hal tersebut bersama DPR RI," kata Melki dalam keterangan persnya, Jumat (13/9).

Bagi Melki pro dan kontra perihal reputasi dan kredibilitas anggota tim pansel KPK adalah hal wajar. Apalagi mereka berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda. Bagi pihak yang keinginannya tidak bias terpenuhi tentu akan menyisakan kekecewaan.

“Pro kontra semacam ini terjadi di semua kalangan yang paling mengkhawatirkan terjadi juga di KPK," ujarnya.

Dia mencontohkan dua wakil ketua KPK, Saut Situmorang dan Alexander Marwata misalnya memiliki perbedaan pendapat terkait posisi Firli Bahuri. Petinggi Polri dan mantan deputi penindakan KPK itu, kini lolos 10 besar meski menurur Saut, pernah terindikasi terlibat dalam pelanggaran berat di KPK.

Melki melihat adanya indikasi dari Internal KPK yang sepertinya ingin Firli tidak lolos seleksi di DPR. Sementara Alex walau sebagai kompetitor komisioner KPK justru berbeda pendapat tentang hal itu.

Kasus Firli ini menjadi contoh nyata urgensi KPK agar perlu dibenahi untuk kembali menjadi motor pemberantasan korupsi yang solid dan efektif.

Saat ini, KPK tiba-tiba secara kebetulan memanggil petinggi parpol atau jaringannya untuk diperiksa. Misalnya dari PAN, Golkar, PKB yang kembali diusuik kasusnya.

Ketua DPP Partai Golkar Melki Laka Lena meminta kepada semua pihak tidak saling menyerang terkait RUU KPK dan pemilihan komisioner baru lembaga tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News