Stimulus PPh21 Akan Distop
Selasa, 13 Oktober 2009 – 17:15 WIB

Stimulus PPh21 Akan Distop
JAKARTA--Tahun depan, pemerintah akan menghentikan pemberian insentif stimulus fiskal pajak penghasilan karyawan (PPh 21) karena penyerapan yang terbilang minim tahun ini. "Mungkin kita akan lihat dari berbagai aspek, ada yang mengatakan dari pengusahanyakurang adanya penjelasan kepada penerimanya, buruh karyawan, jadi ini merupakan evaluasi buat kita," katanya lagi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam undang-undang APBN 2010 tidak disebutkan PPh 21."Kita akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap hasil pencanangan stimulus tersebut dari berbagai sisi," katanya di kantornya, Jakarta, Selasa (12/10).
Baca Juga:
Dari laporan yang diterima Sri, ada hambatan untuk pengalokasian stimulus PPh 21 karena kurangnya infomasi soal stimulus dari perusahaan kepada karyawan.
Baca Juga:
JAKARTA--Tahun depan, pemerintah akan menghentikan pemberian insentif stimulus fiskal pajak penghasilan karyawan (PPh 21) karena penyerapan yang
BERITA TERKAIT
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Siap-Siap Menangkan Emas 1 Kg, Badai Emas Pegadaian Hadir Lagi
- Rekam Jejak Unggul, Prijono Nugroho Dinilai Mampu Memimpin ActionCoach Asia-Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- BRI Insurance Catat Laba Rp 702 Miliar di 2024, Tumbuh 45 Persen