STR Tanpa Rasa Malu Membuka Ritsleting Celana di Depan Mbak LAN, Lalu Heboh

STR Tanpa Rasa Malu Membuka Ritsleting Celana di Depan Mbak LAN, Lalu Heboh
Pelaku pornografi diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lampung Utara

Setelah menerima laporan, polisi memburu dan berhasil mengamankan pelaku STR saat sedang berada di rumahnya, di Desa Tata Karya.

Terduga STR langsung di bawa ke Mapolres untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, STR dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 281 KUHP," pungkas Eko. (mar10/jpnn)


STR tanpa rasa bersalah memperlihatkan kemaluannya kepada seorang perempuan berinisal LAN.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News