STR Tanpa Rasa Malu Membuka Ritsleting Celana di Depan Mbak LAN, Lalu Heboh
Rabu, 05 Oktober 2022 – 17:49 WIB
Setelah menerima laporan, polisi memburu dan berhasil mengamankan pelaku STR saat sedang berada di rumahnya, di Desa Tata Karya.
Terduga STR langsung di bawa ke Mapolres untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, STR dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 281 KUHP," pungkas Eko. (mar10/jpnn)
STR tanpa rasa bersalah memperlihatkan kemaluannya kepada seorang perempuan berinisal LAN.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- Oklin Fia dan 2 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Terkait Laporan Umi Pipik
- Hubungan Seksual Remaja Putri dengan Bule Tersebar Luas
- 2 Pemeran Wanita dalam Kasus Film Dewasa Masih Buron, Ada yang Kenal?
- Sebegini Gaji Bulanan yang Diterima 2 Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa