Strategi BIN untuk Dorong Percepatan Vaksinasi Booster di Yogyakarta

Strategi BIN untuk Dorong Percepatan Vaksinasi Booster di Yogyakarta
Vaksinasi booster yang digelar BIN selama bulan Ramadan. Dok Humas BIN

Adi menuturkan untuk persyaratan masyarakat yang akan divaksin yakni dengan membawa salinan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK), membawa sertifikat vaksin/kartu vaksin untuk dosis dua, membawa formulir skrining kesehatan, mendaftar di link.

“Kalau sudah pernah terpapar Covid-19 jarak tiga bulan bagi gejala berat sedangkan satu bulan bagi gejala ringan dan telah dinyatakan negatif,” paparnya.

Sementara untuk syarat booster yakni berjarak dengan vaksin dosis dua minimum tiga bulan, membawa salinan KTP atau KK, membawa sertifikat vaksin atau kartu vaksin, membawa formulir screening kesehatan. (cuy/jpnn)


BIN menggandeng para tokoh agama sebagai strategi untuk mendorong percepatan vaksinasi booster di Yogyakarta.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News