Strategi Pemasaran Karya di Era Digital yang Inovatif dan Kreatif

Strategi Pemasaran Karya di Era Digital yang Inovatif dan Kreatif
Strategi pemasaran karya di era digital yang inovatif dan kreatif. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, Dosen FIKOM Universitas Pancasila Diana Anggraeni mengatakan selain mengasah keterampilan, internet juga bisa menjadi wadah bagi penggunanya untuk mempublikasikan karya. 

"Hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan publikasi karya di ruang digital mulai dari perencanaan dan persiapan, pelaksanaan produksi karya yang akan dipublikasi, distribusi, promosi, dan publikasi," jelas Diana.

Saat ini publikasi karya seperti buku, karya seni, video, peta, konten media sosial, materi ceramah atau kuliah, alat peraga, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan dilindungi oleh Hak Kekayaan Intelektual (Haki).

Syaratnya, karya berupa ciptaan original, berwujud dan tidak berwujud, tercatat atau terdokumentasi, dan memiliki nilai ekonomis. 

"Dalam prosesnya, kita harus memahami dan mampu menjaganya karena publikasi karya merupakan aset yang memiliki nilai ekonomis. Melindungi karya kita dengan mendaftarkannya ke Haki," jelas Diana.

Setelah membuat karya dan mempublikasikan di ruang digital, tidak ada salahnya untuk melakukan strategi pemasaran di ruang digital agar karya dapat tepat sasaran dan menjangkau banyak orang.

"Inovasi dan kreasi berdampak pada pemasaran, dapat meningkatkan kesadaran dan minat pasar, memperkuat posisi brand dalam industri, dan mendorong pertumbuhan penjualan jangka panjang," kata CEO Digiprener Konsultan Wirausaha Digital Abdul Hamid Hasan.

Inovasi dan kreasi pemasaran di ruang digital dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi AI (Artificial Intelligence) dan AR (Augmented Reality) untuk preview produk, kustomisasi produk melalui aplikasi web, dan pengembangan konten digital interaktif. 

Kemenkominfo menyelenggarakan webinar penguatan keterampilan digital masyarakat Indonesia bernama #MakinCakapDigital 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News