Strategi Terbaru Bea Cukai Sumatera Utara Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Rabu, 10 Juli 2019 – 16:28 WIB

Bea Cukai menerbitkan fasilitas tersebut kepada PT Bahtera Inti Indonesia, Rabu (3/7). Foto: Bea Cukai
PT BII bekerja sama dengan PT Transcon Indonesia yang telah mendapat izin penyelenggara PLB untuk menggunakan sebagian lahan dan fasilitas milik PT Transcon Indonesia.
Nantinya, jenis barang yang akan ditimbun di PT BII berupa bahan baku industri, besi baja dan produk turunannya serta ban.
PT BII sebelumnya merupakan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) yang memberikan pelayanan jasa kepabeanan secara nasional.
Seiring waktu berjalan PT BII ingin mengembangkan bisnisnya menjadi penyelenggara PLB untuk mendukung industri dalam negeri. (adv/jpnn)
Bea Cukai Sumatera Utara kembali menerbitkan izin fasilitas pengusaha di pusat logistik berikat (PDLB) pada 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini