Strategi Terbaru Bea Cukai Sumatera Utara Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Rabu, 10 Juli 2019 – 16:28 WIB
PT BII bekerja sama dengan PT Transcon Indonesia yang telah mendapat izin penyelenggara PLB untuk menggunakan sebagian lahan dan fasilitas milik PT Transcon Indonesia.
Nantinya, jenis barang yang akan ditimbun di PT BII berupa bahan baku industri, besi baja dan produk turunannya serta ban.
PT BII sebelumnya merupakan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) yang memberikan pelayanan jasa kepabeanan secara nasional.
Seiring waktu berjalan PT BII ingin mengembangkan bisnisnya menjadi penyelenggara PLB untuk mendukung industri dalam negeri. (adv/jpnn)
Bea Cukai Sumatera Utara kembali menerbitkan izin fasilitas pengusaha di pusat logistik berikat (PDLB) pada 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini