Stt..Ada Perwira Polda Simpan 22 Paket Sabu-sabu
jpnn.com - MANOKWARI - MA, seorang oknum perwira berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) di lingkungan Polda Papua Barat, harus berurusan dengan rekan-rekannya sendiri.
Ya, Bidang Propam Polda Papua Barat kini sedang memproses MA. Dia diamankan anggota Satkarkoba Polres Manokwari di rumahnya, 6 Mei lalu. Kepada Radar Sorong, Jumat (13/5), Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono membenarkan AKP MA telah diperiksa Propam dan penyidik Dir Narkoba.
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, MA diduga kuat sebagai pengedar. Ia dikenakan Pasal 112 junto Pasal 114 subsider Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP MA ditangkap personel Polres Manokwari dan Bidang Propam Polda Papua Barat di rumahnya di Jalan Reremi Puncak Perumahan Irman Jaya pada Jumat, 6 Mei 2016 sekitar pukul 15.00 WIT. Ia ditangkap setelah seorang warga berinisial EB diamankan.
Kabid Humas mengatakan, ketika diperiksa, EB mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan merupakan milik MA. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kepada EB dan disuruh mengambil barang di rumah oknum anggota AKP MA. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 22 paket yang mana 19 paket siap jual dan tiga paket siap pakai berikut alat hisap (bong).
Selanjutnya AKP MA dan EB dilakukan tes urine dengan hasil positif ampetamin, metafetamin dan Thc. Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan dan proses oleh Sat Narkoba Polres Manokwari.
"Kami sudah koordinasi dengan Polres Manokwari, bahwa berdasarkan keterangan dari EB, barang tersebut merupakan barangnya AKP MA yang dititipkannya untuk disimpan di kamar yang bersangkutan,’’ tandas Kabid Humas. (lm/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget